Rabu, 17 Maret 2010

Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Salat

Hal-hal yang dimakruhkan di dalam salat adalah sebagai berikut.

  1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam salat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka." (HR Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
  2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah saw meletakkan tangan di pinggang ketika salat. (Muttafaq 'alaih)
  3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah ra. Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan salat, beliau menjawab,
    "Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari salat seorang hamba." (HR Bukhari dan Abu Daud)
  4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala perbuatan yang membuat orang lalai dalam salatnya atau menghilangkan kekhusyuan salatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan salat." (HR Muslim)
  5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq 'alaih)
  6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw, "Dari Mu'aiqib, ia berkata, 'Rasulullah saw menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika salat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja'." (HR Muslim)

    Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah saw bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, "Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja." (Muttafaq 'alaih)
  7. Mengulurkan/menjulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).
    Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Rasulullah saw melarang mengulurkan/menjulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam salat dan menutup mulut." (HR Abu Daud, Tirmizi dan lainnya, hadis hasan)

    Adapun jika menutup mulut karena suatu hal, seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis.

  8. Salat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Tidak sempurna salat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR Muslim)
  9. Salat sambil menahan buang air kecil atau besar dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Tidak sempurna salat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan salat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar." (HR Muslim)
  10. Salat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu ada yang mengantuk dalam keadaan salat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang salat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
  11. Berpanca atau mengait-ngaitkan jari-jari tangan. Hal ini karena Nabi saw pernah melihat seorang laki-laki mengait-ngaitkan jari-jemarinya diwaktu salat yang kemudian dilepaskan oleh beliau. (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)
  12. Melihat sesuatu yang dapat melalaikan hati. Diriwayatkan dari Aisyah bahwasannya dia berkata bahwa Rasulullah saw salat dengan memakai kain (baju) yang terbuat dari bulu wol bergaris-garis, lalu beliau bersabda, "Garis-garis baju ini membuat lalai. Karena itu, bawalah baju ini kepada Abu Jahm dan tukarkanlah dengan baju bulu yang kasar dan polos. (HR Syaikhan/Bukhari-Muslim)

Referensi:
- Tuntunan Salat Menurut Alquran & As-Sunah, Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin
- Salat Empat Mazhab, 'Abdul Qadir ar-Rahbawi

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template